Cita-Cita
Dari Seorang Begawan Hukum
Judul :
Negara Hukum Yang Membahagiakan Rakyatnya
Penulis : Satjipto Rahardjo
Penerbit : Genta
Publishing
Cetakan : Kedua, Mei 2009
Tebal : x+118 halaman, 12 cm x 19 cm
“…, tidak ada standar
dunia mengenai bagaimana suatu bangsa harus bernegara hukum”
Banyak
yang bertanya alasan saya tidak pernah menulis, atau setidaknya meresensi buku,
tentang hukum. Memang benar karena saya memiliki beberapa alasan. Pertama, Hukum begitu luas sehingga
tidak baik jikalau menulisnya hanya beberapa lembar saja. Kedua, saya memiliki beberapa pemikiran yang masih mengendap dan
perlu ditelaah, dieksplorasi, eksploitasi, diungkap, dan ditemukan solusinya. Ketiga, masih ada sedikit keraguan
tentang posisi tulisan yang akan saya tulis, apakah berupa esai, catatan
ilmiah, makalah, cerpen atau novel.
Inilah buku tentang
hukum pertama yang saya ulas. Sebuah penghormatan bagi sang Begawan Hukum yang
dalam buku-bukunya mudah dimengerti dibandingkan pakar hukum lainnya. Sehingga,
orang awam pun akan memahami maksud dari sang penulis. Tidak banyak yang
demikian karena para pakar hukum (mayoritas) masih mempergunakan bahasa yang
hanya dipahami oleh orang hukum sendiri (suatu bentuk ekslusivisme orang hukum)
dan cenderung kaku serta monoton. Selain itu, berkat buku Prof. Tjip yang lain
saya seperti telah memiliki legitimasi untuk melanjutkan hobi membaca komik, sastra
dan non hukum (bahkan beberapa teman menyindir saya tersesat dari jurusan). Saya
anggap buku non hukum itu sebagai media olah rasa. “Lha Subcomandante Marcos
saja mengajarkan pemberontak EZLN buku-buku sastra, bukan mengajarkan berlatih
senjata,” rutukku dalam hati sambil tetap tersenyum.
Buku
tipis ini secara garis besar berkisah tentang sejarah negara hukum yang
dipahami manusia sebagai bentuk negara modern. Penulis mengupas dinamika hukum
dan perkembangan negara hukum yang salah dipahami manusia (ahli hukum dan
negarawan) menjadi sesuatu yang kaku dan menentukan arah politik penguasa. Berawal
dari kegelisahan dan pencarian akan bentuk negara hukum yang sesuai dengan
Indonesia karena Prof. Tjip beranggapan bahwa negara hukum yang dibentuk pada
tahun 1945 ibarat sebuah rumah yang belum selesai. Setiap negara memiliki
karakteristik sendiri dan Indonesia masih mencari itu.
Penulis
menganjurkan untuk mencontoh pada Jepang yang berusaha menemukan karakter
negara hukum yang sesuai dengan tradisi dan masyarakatnya meskipun berlawanan
dengan tren dunia. Mulai dari Daniel S. Lev sampai Benedict R. Anderson gagal
dalam memberikan gambaran yang jelas tentang cara berhukum di Indonesia (Jadi
teringat Clifford Greetz yang menyatakan bahwa anatomi budaya Indonesia adalah
yang paling rumit di dunia dan kengototan Van Vollenhoven untuk menerapkan
hukum adat dibandingkan hukum kolonial). Daniel S. Lev mengatakan Indonesia
tidak memiliki budaya cara berhukum modern yang individualistis. Sedangkan Anderson
mengaku gagal dalam memahami konsep kekuasaan orang Jawa (meskipun suku Jawa mayoritas,
tetapi adalah bagian dari entitas kecil peradaban Indonesia) dengan pisau
analisa ilmu politik barat.
Pada
kesimpulannya, penulis ingin mengatakan bahwa negara hukum yang membahagiakan
rakyatnya cenderung untuk menjadi negara hukum yang progresif (lagi-lagi
progresif hehehe). Negara yang memiliki inisiatif bertindak dan melayani bukan
menunggu rakyat “merengek dan meminta-minta” untuk dilayani oleh negara. Sampai
sini saya sedikit lega karena memeroleh jawaban dari substansi buku, namun ada
kalimat pada paragraf terakhir yang membuatku terusik,
“…
negara ini masih membutuhkan pengidentifikasian dan pemberian makna lebih tajam
lagi, untuk menjawab pertanyaan ‘bernegara hukum untuk apa?’ Risalah ini
menjawab dengan mengatakan, kita bernegara hukum untuk membuat rakyat merasa
bahagia hidup dalam negara hukum Indonesia.”
Aduuuh…
Pernyataan tersebut mengisyaratkan dan mengajak kita harus menemukan konsep
kebahagiaan ala rakyat Indonesia yang kemudian dapat diaplikasikan ke dalam
negara hukum yang Indonesia. Mikir maning,
mikir maning.
Irfa
Ronaboyd
Nyari bukunya susah, kalau ada jual kabarin ya 08988715831. TerimaKasih
ReplyDelete