Ronaboyd Mahdiharja

Sebuah goresan nan Pribadi mengenai metamorforsis dalam alam pemikiran perjalan menjadi manusia.

Oct 24, 2019









aku terbaring dan menyeret udara
lewati rongga gua,
semudah angin, semudah membayang

sebuah tempat peristirahatan
kala tubuh melupa lelah dan khianat
dipatuk beo yang mengelupas kulit
ketidakpedulian bertepi rasa tak hormat
semudah angin, semudah membayang

tanpa ahli waris
pemahaman adalah keganjilan
apa yang harus menjadi hidup?

remasan kertas bergambar otak
terbuang di selokan kering
berbagi ruang dengan daun berserak,
menunggu tanah terendam gin dan martini
semudah angin, semudah membayang.


Surabaya, 22.09.19

                                                                                                   Sebelum Musim Hujan

Oct 13, 2019






Barangkali baru tahun ini aku datang ke BBW seorang diri. Biasanya ada seorang kawan yang menemani atau malah rombongan. Tapi, biarlah toh sekarang juga dekat jaraknya (meski memakai motor pinjaman).

Aku membawa tiga buku, dua buku lainnya sudah kukenal dekat: Madiano dan Llosa. Satunya merupakan hasil minat dan insting. Jelas ini beresiko kena sindiran James Joyce, “Life is too short to read a bad book.” Kalau dana mepet mungkin aku sedikit berhati-hati, tetapi mumpung ada lebih hehehe...

Biasanya aku punya kriteria khusus bila menghadapi kondisi demikian. Aku tak begitu peduli dengan sampulnya yang hanya hitam dengan tulisan yang agak blur. Sinopsis dan blurb novel tak menjadi fokusku. Aku membaca bagian paragraf pembuka novel:

“The first hippopotamus, a male the color of black pearls weighing a ton and a half, was shot dead in the middle of 2009. He'd escaped two year before from Pablo Escobar's old zoo in the Magdalena Valley. And during that time of freedom had destroyed crops, invaded drinking troughs, terrified fishermen and even attacked the breeding bulls at a cattle ranch. The marksmen who finally caught up with him shot him once in the head and again in the heart with .357 caliber bullets, since hippopotamus skin is thick. They posed with the dead body, the great dark wrinkled mass, a recently fallen meteorite. And there, in front of the first cameras and onlookers, beneath a saber tree that protected them from the harsh sun, explained that the weight of the animal would prevent them from transporting him whole, and they immediately began carving him up.”

Menurutku, ini lead yang keren. Banyak penulis begitu lama memikirkan paragraf pembuka yang dapat memikat pembaca, dan Vasquez berhasil. Kuda Nil, Kebun Binatang Pablo Escobar, dan penembakan. Pablo Escobar, seorang raja kokain dari Kolombia yang sempat dibuat tv series berjudul Narcos. Imajinasiku banyak menerka isi dalam novel.

Masih penasaran, kubuka lembar terakhir novel. Pembaca disuguhi pertanyaan yang memborbardir,
“Would i ask her where she was, if i could go and pick her up or if i had the right to hope she'd come back? Would I keep quiet so she could realize she'd made a mistake abandoning our life? Or would I try to convince her, tell her that together we could defend ourselves better from the evil of the world, or that the world was too risky a place to be wandering on our own, without anyone waiting for us at home, who worries about us when we don't show up and who can go out to look for us?”

Awalan dan penutup buku serasa begitu tak asing. Jika ini berkaitan dengan narkoba sepertinya aku sudah cukup kenyang dengan kisah-kisah moralitas polisi, pecandu, korban, dan pengedar. Setelah mendekam lama di kamar untuk menghabiskan buku ini, ada rasa gamang yang menghimpit. Ada beberapa hal yang kucatat dalam novel ini, semoga tidak terjadi miss dalam pembacaan bahasa inggrisku.

Narator dalam novel ini begitu dekat denganku, Antonio Yammara, seorang dosen hukum yang bersih dari berbagai hal yang berkaitan dengan narkoba. Hingga kemudian terjadi penembakan yang mengubah hidupnya. Ia terbebani oleh masa lalu kawannya dan berusaha mengupasnya dengan tenang. Kisah pribadi kerap politis, dan bekas luka Yammara mewakili luka negara Kolombia dari cengkeraman Pablo Escobar.

Vasquez menaruh pengalaman traumatis yang begitu intim terhadap mereka yang secara langsung dipengaruhi oleh orang-orang sekitar, dengan cara yang sering kita temui. Aku pun terkadang tak berdaya untuk memprediksi atau mencegahnya. Dahulu sering kali aku berpikir, apakah hal tersebut akibat dari suatu tindakan yang telah dipilih ataukah dari peristiwa ketika aku tidak memiliki kontrol terhadap hal tersebut. Sulit untuk mengatakannya, antara marah dan penyesalan.

Aku banyak menyaksikan kejatuhan seseorang karena suatu keputusan yang membuat kekacauan, hubungan retak dan luka yang mendalam. Dan Vasquez memberikan pertanyaan besar terkait itu, apakah mungkin manusia menjalani hidup seolah-olah hal tersebut tidak terjadi? Atau itu strategi manusia untuk berpura-pura bahwa mereka menjalani kehidupan yang normal? Ada bagian yang menarik terkait hal ini dalam novel, “the saddest thing that can happen to a person is to find out their memories are lies”.

Vasquez dengan cerdik benar-benar mengeksplorasi kompleksitas pengalaman manusia. Trauma, entah itu besar atau kecil, berdampak luas atau personal, paling tidak ia ingin menunjukkan suatu eksistensi manusia. Apalagi di negara yang kacau karena dosa-dosa masa lalu, tak sekedar objektif melainkan juga subjektif. Yah, kita terlalu lama mendekam untuk memahami tekanan dan peristiwa yang justru menyebabkan penderitaan luar dan dalam. Tanpa bertindak dan mencoba berpura-pura. Pernyataan “andai saja” atau “seumpama” tak akan memberikan manfaat yang signifikan.





Oct 1, 2019




Sepulang penelitian dari Blitar inginku langsung tidur, namun urung. Aku terhenyak oleh pesan masuk dan seruan aksi. Seruan penolakan UU KPK tidak kupermasalahkan karena sudah cacat sejak dalam kandungan. Terasa aneh bila baru sekarang dipermasalahkan dan dibuat aksi besar-besaran. Begitu telat.

Kekecawaan terberatku ialah munculnya infografik terhadap beberapa pasal RKUHP. Infografik tersebut jelas dibuat oleh berbagai media bila melihat dari sumbernya. Gambar-gambar tersebut disebarluaskan oleh anak hukum pula. Alamak!

Beberapa pekan sebelum viral, seorang teman mengirim RKUHP dan meminta pendapatku. Setelah kubaca kurang lebih 600an pasal, diriku tidak ada hal-hal yang mengganggu. Pembuatan RUU biasa dengan RKUHP jelas berbeda. RKUHP sifatnya integral/terpadu, menyuluruh, mencakup berbagai aspek dan bidang, dan juga berpola. Sangat berbeda dengan RUU biasa yang parsial, tidak berpola dan hanya mengatur delik-delik khusus atau tertentu. Intinya, RKUHP menjadi rancang bangun sistem hukum pidana nasional.

Sayangnya, penyebar infografik tidak membaca keseluruhan pasal dan tidak memahami konsep RKUHP secara utuh. Tidak membaca, tidak paham, hanya didasarkan pada asumsi buta, emosi dan ikut-ikutan. Dengan sedikit pedas aku berkomentar, “simpan kebodohanmu sendiri dan jangan tularkan pada yang lain. Bila cara kalian seperti itu, aksi kalian akan memakan korban.”

Patut disayangkan adalah media begitu masif melakukan agitasi, tanpa membaca Buku I RKUHP sehingga memberikan pemahaman yang keliru. Ini semacam hoax terbesar tahun ini. Oleh sebab reputasi DPR yang buruk, bahkan hendak berbuat benar pun nampak salah.

Toh, pada akhirnya mereka masih aksi juga. Banyak yang mengunggah gambar-gambar aksi dengan berbagai pamflet atau poster yang sebenarnya lucu, tetapi nampak aneh. Sekonyong-konyong, ilmuku runtuh seketika ketika tulisan-tulisan tentang perzinahan muncul.

Pelajaran tentang Pancasila yang kuterima sejak SD hingga perguruan tinggi dengan terkantuk-kantuk nampak tak berguna sedikit pun. Pancasila itu volkgeist booos. Itu jiwa rakyat, jiwa bangsa. Ia tidak hadir serta merta, melainkan kristalisasi nilai-nilai yang dibangun melalui pengemblengan sejarah. Pancasila itu dari jiwa bangsa kita sendiri, bukan desain dari produk-produk asing. Lahir secara alamiah melalui spirit atau soul manusia Indonesia. Hal ini jelas adalah sesuatu yang sifatnya ideal dan bertugas menuntun perilaku sosial.

Apa karena suka sama suka, lalu bertindak seenaknya sendiri? Tanpa pranata sosial atau aturan? Apakah suka sama suka itu kalian sebut cinta? Bukan birahi yang bisa meredup kapan saja? Apabila kita mengakui adanya Tuhan, tentu akan menempatkan segala sesuatu dengan semestinya. Bukan sembarangan.

Apakah karena mau sama mau, lantas dibenarkan? Lantas tidak mengganggu sekitar bahkan keluargamu sendiri? Kondisi psikologis dan jiwamu? Apa yang kalian lakukan jika suami/istri, ibu/ayah, kakak/adik, sepupu melakukan kumpul kebo? Bahkan kalian bisa membaca sebuah penelitian dalam American College of Pediatricians pada tahun 2015 yang berjudul Cohabitation: Effects of Cohabitation on the Men and Women Involved. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa  kohabitasi memberikan kerusakan yang signifikan pada hubungan dan individu yang terlibat, misal kekerasan terhadap pasangan, pasangan yang tidak setia, perceraian setelah menikah. Lebih jauh, dampaknya juga pada anak-anak, seperti risiko kesehatan meningkat, kendala komunikasi dengan anak.  Sunday Review pada tahun 2012 menurunkan sebuah artikel opini yang menarik berjudul The Downside Cohibiting Before Marriage tentang survei anggapan bahwa kohibitasi sebagai langkah menuju pernikahan dan menghindari perceraian, tetapi berdasarkan pengalaman dan penelitian menunjukkan sebaliknya.

Kumpul kebo atau dalam istilah asingnya cohabitation, samen leven, conjugal union, living in non-matrimonial union juga diatur dalam KUHP negara lain. Coba lihat KUHP Singapura, Kanada, China, India, dll. Jadi, pengaturan seperti ini bukanlah sesuatu yang asing.
Ok, jika itu adalah masalah privat atau pribadi. Bukankah ada juga tindak kejahatan yang sifatnya privat, tetapi malah masuk ranah publik. Coba perdalam kembali.
***
Penolakan terhadap RKUHP membawa dampak krusial bagi diriku sendiri. Aku kembali mengalami trauma intelektual. Aku mengecek lagi sanad-sanad keilmuan yang pernah kuperoleh.

Living law yang dianggap kabur atau pasal karet atau tidak membawa kepastian hukum. Diriku seperti merasa percuma pernah belajar hukum adat, pengaruhnya terhadap kehidupan bernegara maupun hukum nasional justru tidak dikehendaki.

Pasal tentang hewan ternak dan unggas yang jelas-jelas jarang ditemui diperkotaan, dan lalu berkata “ngapain negara ngurusin itu?” Aturan itu juga ada di KUHP lama untuk melindungi petani di desa. Dirimu saja kalau ada ayam nelek di rumah jengkel, apalagi bibit dan tanaman yang menjadi sumber penghasilannya dirusak binatang yang, entah disengaja atau tidak kamu lepas begitu saja.

Berdasarkan foto-foto yang beredar, muda-mudi membawa poster bertuliskan kata-kata nyeleneh bin ajaib. Mereka menghendaki KUHP yang memisahkan masalah privat dan publik, menitikberatkan perlindungan kepentingan dan kebebasan individu yang jelas lebih bersifat sekuler dan liberal. Pemahamanku tentang Pancasila sebagai grundnorm, volkgeist runtuh seketika. Hingga aku berpikiran, Pancasila sudah tidak dikehendaki oleh anak-anak zaman sekarang.

Aku punya dua solusi untuk muda-mudi yang seperti itu. Pertama, carilah negara yang mengakomodir kepentingan dan gaya hidup yang diinginkan. Alasannya? Permasalahan itu akan sering muncul karena Pancasila masih menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila tidak mau atau tidak bisa karena terkendala bahasa, aku masih punya solusi kedua. Solusi kedua, yaitu hilangkan sila pertama. Akar masalahmu beres dan anda akan membuat sebuah revolusi di negara ini. Berani?
***
Aku pun tertidur dengan bantal menutup muka. Merasa kecewa dan malu.